Dhanamsopana
dalam Kajian QS. Adz-Dzariyat (51): 19
Kaya,
sehat, miskin, sakit, efek aktifitas rutin sehari-hari.
>
“Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang
miskin yang tidak meminta.”
(QS.
Adz-Dzariyat: 19)
1.
Prinsip Dasar: Hak yang Bukan Milik Kita
Ayat
ini menegaskan bahwa tidak semua yang berada dalam penguasaan kita adalah milik
kita sepenuhnya.
Di
dalam harta seseorang terdapat hak milik fakir miskin dan orang lain.
Jika
hak milik orang lain itu tetap berada di dalam diri kita, maka secara hakikat
ia berubah status menjadi benda asing.
2.
Analogi Tubuh: Benda Asing Selalu Merusak
Dalam
ilmu tubuh—baik fisika maupun metafisika—keberadaan benda asing, terlebih yang
kotor, pasti mengganggu kelangsungan hidup.
Tubuh
tidak menoleransi penumpukan:
racun,
kotoran, limbah, atau unsur yang bukan haknya. Jika dipaksa bertahan, kerusakan
adalah keniscayaan, cepat atau lambat.
3.
Nafas, Aktivitas, dan Limbah
Setiap
aktivitas hidup selama diiringi nafas pasti menghasilkan limbah. Dan limbah ini
100% bersifat merusak, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Ini
adalah hukum alam, bukan mitos.
4.
Contoh Konkret
A.
Makan & Minum
Apa
pun yang kita makan dan minum: menghasilkan sampah tubuh, yang wajib
dikeluarkan melalui BAB, kencing, dan keringat. Bayangkan jika limbah itu: ditimbun
bertahun-tahun, tidak dikeluarkan, ditahan di dalam tubuh. Maka struktur
bangunan tubuh pasti rusak.
B.
Pendapatan & Gaji
Hal
yang sama berlaku pada pendapatan dan gaji. Berapa pun jumlahnya: orang kaya, maupun
orang miskin, ketika dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia menghasilkan
ampas energi / sampah energi. Jika sampah energi ini: tidak dikeluarkan sesuai
aturan, ditahan, atau disalahgunakan, maka 100% akan menimbulkan gangguan
hidup, berupa: penyakit, kesialan, konflik, kebuntuan rezeki, hingga kerusakan
batin. Inilah sebabnya: orang kaya bisa sakit, orang miskin juga sakit, orang
kaya bisa bermasalah, orang miskin pun terseret masalah. Masalahnya bukan pada
jumlah, tetapi pada pengelolaan limbah energi.
5.
Solusi Aman: Dhanamsopana
Buanglah
benda asing. Baik: sampah tubuh material, maupun sampah tubuh finansial, sesuai
aturan yang telah ditetapkan hukum kehidupan. Itulah fungsi: zakat, sedekah, infak,
hak sosial, dan distribusi yang lurus. Bukan sekadar ibadah sosial, tetapi
mekanisme pembersihan diri.
6.
Dampak Jika Dilakukan dengan Benar
Ketika
tubuh—lahir dan finansial—bersih dari benda asing: hidup terasa nyaman batin
menjadi ringan rezeki mengalir lancar kesehatan mengalir lurus dan yang
terpenting: menyelamatkan diri dari dunia hingga akhirat

0 Response to "Kajian QS. Adz-Dzariyat (51): 19"
Post a Comment