Kajian QS. Adz-Dzariyat (51): 19

 

 

Dhanamsopana dalam Kajian QS. Adz-Dzariyat (51): 19

Kaya, sehat, miskin, sakit, efek aktifitas rutin sehari-hari.

 

> “Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.”

(QS. Adz-Dzariyat: 19)

 

1. Prinsip Dasar: Hak yang Bukan Milik Kita

Ayat ini menegaskan bahwa tidak semua yang berada dalam penguasaan kita adalah milik kita sepenuhnya.

Di dalam harta seseorang terdapat hak milik fakir miskin dan orang lain.

 

Jika hak milik orang lain itu tetap berada di dalam diri kita, maka secara hakikat ia berubah status menjadi benda asing.

 

2. Analogi Tubuh: Benda Asing Selalu Merusak

Dalam ilmu tubuh—baik fisika maupun metafisika—keberadaan benda asing, terlebih yang kotor, pasti mengganggu kelangsungan hidup.

 


Tubuh tidak menoleransi penumpukan:

racun, kotoran, limbah, atau unsur yang bukan haknya. Jika dipaksa bertahan, kerusakan adalah keniscayaan, cepat atau lambat.

 

3. Nafas, Aktivitas, dan Limbah

Setiap aktivitas hidup selama diiringi nafas pasti menghasilkan limbah. Dan limbah ini 100% bersifat merusak, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Ini adalah hukum alam, bukan mitos.

 

4. Contoh Konkret

A. Makan & Minum

Apa pun yang kita makan dan minum: menghasilkan sampah tubuh, yang wajib dikeluarkan melalui BAB, kencing, dan keringat. Bayangkan jika limbah itu: ditimbun bertahun-tahun, tidak dikeluarkan, ditahan di dalam tubuh. Maka struktur bangunan tubuh pasti rusak.

 

B. Pendapatan & Gaji

Hal yang sama berlaku pada pendapatan dan gaji. Berapa pun jumlahnya: orang kaya, maupun orang miskin, ketika dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia menghasilkan ampas energi / sampah energi. Jika sampah energi ini: tidak dikeluarkan sesuai aturan, ditahan, atau disalahgunakan, maka 100% akan menimbulkan gangguan hidup, berupa: penyakit, kesialan, konflik, kebuntuan rezeki, hingga kerusakan batin. Inilah sebabnya: orang kaya bisa sakit, orang miskin juga sakit, orang kaya bisa bermasalah, orang miskin pun terseret masalah. Masalahnya bukan pada jumlah, tetapi pada pengelolaan limbah energi.

 

 

5. Solusi Aman: Dhanamsopana

Buanglah benda asing. Baik: sampah tubuh material, maupun sampah tubuh finansial, sesuai aturan yang telah ditetapkan hukum kehidupan. Itulah fungsi: zakat, sedekah, infak, hak sosial, dan distribusi yang lurus. Bukan sekadar ibadah sosial, tetapi mekanisme pembersihan diri.

 

6. Dampak Jika Dilakukan dengan Benar

Ketika tubuh—lahir dan finansial—bersih dari benda asing: hidup terasa nyaman batin menjadi ringan rezeki mengalir lancar kesehatan mengalir lurus dan yang terpenting: menyelamatkan diri dari dunia hingga akhirat

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kajian QS. Adz-Dzariyat (51): 19"